Breaking News
light_mode
Beranda » Mamuju » Gubernur Sulbar Terbitkan SE THR dan Bonus Driver Ojol

Gubernur Sulbar Terbitkan SE THR dan Bonus Driver Ojol

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • visibility 307
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi mempertegas perlindungan hak pekerja menjelang Lebaran.

Melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 16 Tahun 2026, Gubernur Suhardi Duka (SDK) menginstruksikan perusahaan untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu, termasuk pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir ojek online (ojol).

​Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari program Panca Daya yang diusung Gubernur Suhardi Duka, dengan fokus utama pada kesejahteraan masyarakat.

​”Surat Edaran ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak buruh, pengemudi, hingga kurir aplikasi terpenuhi. Mereka adalah tulang punggung ekonomi daerah,” ujar Suhendra di Mamuju, Selasa (10/3/2026).

Aturan THR

​Berdasarkan SE yang ditetapkan pada 8 Maret 2026 tersebut, terdapat beberapa ketentuan krusial yang harus dipatuhi pemberi kerja.

Diantaranya pekerja PKWTT (tetap) maupun PKWT (kontrak) dengan masa kerja minimal satu bulan.

​Satu bulan upah untuk masa kerja di atas 12 bulan, dan perhitungan proporsional bagi yang di bawah satu tahun.

Wajib dibayar penuh (tidak dicicil).

Waktu pemberian laling lambat tujuh hari (H-7) sebelum hari raya.

​Terobosan dalam aturan tahun ini adalah penegasan mengenai Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra angkutan berbasis aplikasi.

Pemprov Sulbar mendorong perusahaan aplikasi memberikan bonus kepada mitra yang telah terdaftar minimal 12 bulan terakhir.

​”Besaran bonus bagi kurir dan driver ojol minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan mereka selama setahun terakhir,” tambah Suhendra.

​Guna mengawal implementasi aturan ini, Pemprov Sulbar meminta pemerintah kabupaten segera membentuk Posko Satgas THR 2026.

Posko ini berfungsi sebagai pusat konsultasi sekaligus tempat pengaduan bagi pekerja yang haknya tidak dibayarkan sesuai ketentuan.

​Suhendra berharap dunia usaha menunjukkan tanggung jawab sosialnya agar momentum hari raya dapat dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan pekerja di Sulawesi Barat.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • STIKes Bhayangkara Makassar Gelar Simulasi Mitigasi Bencana di Polman

    STIKes Bhayangkara Makassar Gelar Simulasi Mitigasi Bencana di Polman

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Guna mengasah kesiapsiagaan dan ketangkasan dalam menghadapi situasi darurat, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Bhayangkara Makassar menyelenggarakan simulasi penanganan bencana berskala besar di pesisir Pantai Babatoa, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Minggu (03/05/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA ini mengusung skenario dramatis berupa kecelakaan […]

  • Polisi Gagalkan Percobaan Pembunuhan di Mamuju, Pelaku Nyemplung ke Sungai

    Polisi Gagalkan Percobaan Pembunuhan di Mamuju, Pelaku Nyemplung ke Sungai

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Tim Patroli Polsek Kota Mamuju berhasil menggagalkan aksi kriminalitas berat yang menyasar seorang remaja perempuan berinisial ZR (17). Korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan leher terjerat kabel di samping Bengkel, Jalan Ir. Juanda, Mamuju, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari. Kanit Reskrim Polsek Kota Mamuju, Ipda Ari Zulkipli, mengatakan bahwa […]

  • 4 Rumah Warga di Majene Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp1 Miliar

    4 Rumah Warga di Majene Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp1 Miliar

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Empat unit rumah milik warga di Lingkungan Galung Utara, Kelurahan Galung, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene Sulawesi Barat dilalap api pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kebakaran diduga berawal dari rumah milik As’ad (Acca), seorang […]

  • Tersinggung Bahasa Daerah dan Mabuk, Motif Pria di Mamuju Tengah Tikam 2 Pengunjung Kafe

    Tersinggung Bahasa Daerah dan Mabuk, Motif Pria di Mamuju Tengah Tikam 2 Pengunjung Kafe

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng) akhirnya ungkap motif dan kronologi kasus penikaman yang terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.  Diketahui insiden berdarah ini terjadi di salah satu Caffe di Topoyo, pada Jumat (5/6/2026) lalu.  Akibatnya dua orang pria mengalami luka sabetan senjata tajam. Saat ini, terduga pelaku berinisial H […]

  • Jalan Terancam Lumpuh, Wakil Ketua DPRD Mamasa Desak BPJN Sulbar Siaga Penuh

    Jalan Terancam Lumpuh, Wakil Ketua DPRD Mamasa Desak BPJN Sulbar Siaga Penuh

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Musim hujan kembali menjadi momok bagi Kabupaten Mamasa. Di balik hijaunya perbukitan yang membentang, tersimpan ancaman serius yang setiap saat bisa memutus denyut kehidupan masyarakat. Intensitas hujan yang terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir telah memperparah kondisi tanah yang sejak awal memang rapuh dan labil. Hampir tak ada ruas jalan poros di […]

  • Iptu Fredy Nahkodai Satreskrim Polres Majene

    Iptu Fredy Nahkodai Satreskrim Polres Majene

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Kepolisian Resor (Polres) Majene resmi melakukan regenerasi kepemimpinan pada lini krusial penegakan hukum. Iptu Fredy secara khidmat dikukuhkan sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Majene dalam upacara resmi yang berlangsung di Aula Wira Pratama 97, Senin (22/12/2025). Prosesi pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Majene, AKBP Muhammad Amiruddin, serta disaksikan […]

expand_less